JADWAL IMAM & KHATIB JUMAT Tgl. 13 Desember 2024 Masjid AL. IKHLAS. Perum Satelit Permai . Imam/Khatib : DR . TAUFIQURRAHMAN Muadzin : USTAD H. AKHMAD BASUKI .SE Cadangan : KHAIRUL ALAM
Dalam Islam, judi (maysir atau qimar) adalah salah satu dosa besar yang dilarang secara tegas dalam Al-Quran dan Hadis. Larangan ini didasarkan pada dampak negatif yang diakibatkan oleh perjudian, baik dari segi spiritual, sosial, maupun ekonomi. Berikut penjelasannya:
Dalil Al-Quran
Allah SWT melarang judi dalam Al-Quran pada Surah Al-Baqarah dan Al-Maidah:
-
Surah Al-Baqarah, Ayat 219:
Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.
-
Surah Al-Maidah, Ayat 90-91:
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung.
Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).
Hadis Nabi Muhammad SAW
-
Rasulullah SAW bersabda:
Barang siapa yang berkata kepada temannya: Kemarilah, aku bertaruh denganmu, maka hendaklah dia bersedekah.
(HR. Bukhari dan Muslim) -
Dalam riwayat lain, Rasulullah juga menyatakan bahwa berjudi adalah bagian dari perbuatan yang membawa pelakunya kepada kehancuran dunia dan akhirat.
Mengapa Judi Dilarang?
-
Menghilangkan Nilai Tawakal kepada Allah
Perjudian membuat seseorang bergantung pada keberuntungan, bukan pada usaha yang halal dan doa kepada Allah. -
Merugikan Ekonomi dan Sosial
Judi sering kali mengakibatkan kerugian besar, membuat seseorang kehilangan harta, dan menciptakan ketidakseimbangan sosial. -
Menciptakan Permusuhan
Judi dapat menyebabkan permusuhan dan kebencian antar sesama, terutama saat ada pihak yang kalah dan merasa dirugikan. -
Melalaikan Kewajiban kepada Allah
Judi sering kali membuat seseorang lupa akan ibadah, seperti shalat dan dzikir, karena terlalu sibuk mengejar keuntungan instan.
Bertaubat dari Perbuatan Judi
Jika seseorang telah terjerumus dalam perjudian, Islam memberikan pintu taubat yang luas. Caranya:
- Berhenti total dari segala bentuk perjudian.
- Menyesali perbuatan dengan sepenuh hati.
- Berkomitmen untuk tidak mengulanginya lagi.
- Memperbaiki diri dengan banyak beribadah, bersedekah, dan memohon ampun kepada Allah.
Semoga kita semua dijauhkan dari perbuatan yang dilarang oleh Allah dan diberikan kekuatan untuk tetap berada di jalan yang benar. Aamiin.